Kamis, 05 Maret 2026

Informasi KRS: Pengambilan Ulang Mata Kuliah PKN dan Skripsi

Kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah PKN maupun Skripsi namun belum dinyatakan lulus, diwajibkan untuk memprogramkan kembali mata kuliah tersebut pada semester berjalan melalui KRS.

Nilai yang diperoleh nantinya akan dimasukkan pada semester terakhir saat mahasiswa dinyatakan lulus.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.